Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Buruh Garmen Bangladesh Unjuk Rasa Kenaikan Upah

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 50.000 pekerja industri garmen mengadakan unjuk rasa besar-besaran di Dhaka, ibu kota Bangladesh untuk menuntut kenaikan lebih dari 1,5 kali lipat upah minimum. "Kami tidak memiliki alternatif lain, kecuali  meningkatkan
Peni Widarti
Peni Widarti - Bisnis.com 21 September 2013  |  21:03 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 50.000 pekerja industri garmen mengadakan unjuk rasa besar-besaran di Dhaka, ibu kota Bangladesh untuk menuntut kenaikan lebih dari 1,5 kali lipat upah minimum.

"Kami tidak memiliki alternatif lain, kecuali  meningkatkan suara kuat-kuat," Nazma Akter, Presiden Federasi Buruh Garmen, yang membawahi 52 kelompok pekerja garmen saat menggelar aksi Sabtu, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (21/9/2013).

"Kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan apa pun untuk mewujudkan permintaan kami," katanya.

Industri ekspor garmen Bangladesh US$20 miliar mempekerjakan sekitar 4 juta pekerja yang berpenghasilan sekitar 3.000 taka atau sekitar US$38 per bulan, atau setengah dari gaji pekerja pabrik di Kamboja.

Para buruh tersebut menginginkan kenaikan gaji menjadi 8.000 taka atau US$103 per bulan.

"Kami bukan obyek belas kasihan, perekonomian bergerak dengan kerja keras kami," tambah Akter.

Meskipun pemilik pabrik sebelumnya menyetujui kenaikan gaji hanya 20%, tetapi para pekerja menolak dan menilai kenaikan tersebut sangat memalukan. Unjuk rasa itu berlansung selama 4 jam.

"Ini adalah pertemuan terbesar dari jenisnya untuk mewujudkan tuntutan mereka untuk menaikkan upah," kata Habibur Rahman, Kepala Polisi Metropolitan Dhaka. (ltc)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

unjuk rasa demo buruh buruh garmen
Editor : Linda Teti Silitonga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top