Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzammil Yusuf mengatakan Komisi III DPR dan institusi Polri sudah sepakat untuk memberi kempatan bagi polisi wanita (polwan) yang ingin mengenakan jilbab dalam menjalankan dinasnya.
Hanya saja Almuzzammil mengatakan dalam kesimpulan rapat dengan institusi penegak hukum tersebut belum ditentukan soal warna atau model jilbab yang akan digunakan.
Menurut politisi PKS itu, saat ini bahkan sudah ada 61 model dan warna seragam berjilbab untuk polwan yang masuk dari masyarakat untuk mendapat persetujuan.
"Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan polwan. Untuk itu Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan SK Kapolri tentang dibolehkannya Polwan berjilbab," ujarnya dalam keterangnnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2013).
Menurutnya, dalam pertemuan dengan DPR, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyambut baik aspirasi banyak kalangan soal seragam berjilbab bagi polisi wanita muslimah dengan segera menerbitkan surat keputusan (SK).
"Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat. Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri," ujar Muzammil.