Bisnis.com, KAIRO—Hosni Mubarak, mantan presiden Mesir yang digulingkan dalam pemberontakan pada 2011, segera dilepaskan dari penjara setelah eksekutor membebaskannya dalam kasus korupsi.
Mubarak, 85 tahun, ditangkap setelah dia digulingkan. Dalam adegan yang memukai warga Arab, mantan pemimpin itu muncul dalam sebuah kurungan di ruang pengadilan dalam persidangan yang menuduhnya melakukan korupsi hingga terlibat dalam pemunuhan demonstran.
Lebih dari satu tahun, satu-satunya dasar hukum untuk tetap melanjutkan penahanan Mubarak dalam kasus korupsi lainnya dimana pengacaranya, Fareed el-Deeb, katakana akan diselesaikan dengan cepat.
“Semua yang tersisa adalah prosesur administratif sederhana yang harus dilakukan tidak lebih dari 48 jam. Dia harus dibebaskkan akhir pekan ini,” kata Deeb kepada Reuters, Senin (19/8/2013).
Tanpa mengkonfirmasi bahwa Mubarak akan dibebaskan, sebuah sumber pengadilan mengatakan mantan pemimpin itu akan menghabiskan dua minggu di balik jeruji besi sebelum badan peradilan membuat keputusan resmi dalam kasus luar biasa terhadapnya.
Mubarak, bersama dengan menteri dalam negeri, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjata seumur hidup tahun lalu karena gagal untuk menghentikan aksi pembunuhan demonstran dalam pemberontakan yang menggulingkannya dari kekuasaan.
Mubarak, yang memerintah negeri Firaun selama 30 tahun, kini masih ditahan di penjara Tora di pinggiran selatan kota Kairo, tempat dimana anggota senior Ikhwanul Muslimin ditahan sejak mereka diamankan dalam tindakan kekerasan terhadap organisasi yang dimulai sejak Juli.
Militer menumbangkan Presiden Mohamed Mursi, seorang pejabat Ikhwanul Muslimin senior, 3 Juli selelah terjadi adanya protes besar-besaran terhadap pemerintahannya. Mursi kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.