Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Dorong Polisi Ungkap Pembunuhan Udin dari Pemberitaan

Bisnis.com, JAKARTA--Ombudsman Republik Indonesia mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan Fuad Muhammad Safruddin (Udin) melalui motif pemberitaan."Kami akan terus berupaya mendorong pihak kepolisian khususnya Polda

Bisnis.com, JAKARTA--Ombudsman Republik Indonesia mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan Fuad Muhammad Safruddin (Udin) melalui motif pemberitaan.

"Kami akan terus berupaya mendorong pihak kepolisian khususnya Polda DIY untuk mengungkap kembali kasus pembunuhan Udin dengan berfokus dari sisi pemberitaan sesuai komitmen mereka," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso di Yogyakarta, Selasa (13/8/2013)

Dalam pertemuan antara pihak Polda DIY dengan ORI pada 11 April 2013, katanya, kepolisian mengaku kesulitan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan saksi yang dibutuhkan.

Sebab, katanya, sebagian besar saksi yang ada, saat ini telah lanjut usia. Mereka enggan dan mengaku lupa untuk dimintai keterangan.

Ia mengemukakan bahwa upaya penyelidikan dan penyidikan yang dapat ditempuh adalah dari motif pemberitaan yang ditulis oleh Udin yang memicu kasus pembunuhan itu.

"Sementara untuk membuka kasus Udin dari sisi pemberitaan, Polda DIY mengaku membutuhkan turunan Berita Acara Pemeriksaan Mantan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo dari Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II di Jakarta,"katanya.

Selanjutnya, sesuai permintaan Polda DIY, pihak Dilmilti pada 14 Juni 2013 mempersilakan Polda DIY untuk mendapatkan salinan hasil pemeriksaan terhadap mantan bupati yang berkuasa saat terjadi pembunuhan Udin pada 1996 itu, yang diperlukan untuk membuka kembali kasus tersebut.

Sesuai laporan pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 19 November 2012 terkait kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atau pemantauan dan berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mendapatkan tindak lanjut yang konkret.

"Saat ini lagi-lagi "bola" ada di tangan kepolisian, kami akan terus memantau agar pada sisa satu tahun pengungkapan kasus tersebut tidak lagi ditunda-tunda," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper