Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya sewa Gedung Blok G Tanah Abang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) liar Jl. Kebon Jati selama enam bulan.
Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan penggratisan itu bertujuan untuk menarik PKL yang mau pindah dari badan jalan ke lapak dan kios di dalam gedung. Namun setelah enam bulan diminta bayar sesuai mekanisme aturan yang sudah ada.
“Bayar dong [setelah 6 bulan], di jalan saja bayar sampai berjuta-juta, masa diberi kios nggak bayar, logikanya dimana,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Sejauh ini, Jokowi mengklaim sudah ada 300 pedagang mendaftar untuk berjualan di Blok G. Penyediaan kios diprioritaskan untuk pedagang yang ber KTP Jakarta, namun tidak menutup kemungkinan pedagang dari luar Jakarta.
Pantaun Bisnis.com, Jl. Kebon Jati Pasar Tanah Abang dipadati PKL yang jumlahnya ratusan. Jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi jalur kendaraan tersebut justru berubah menjadi pasar. Pengendara mobil maupun sepeda motor kesulitan untuk lewat jalan tersebut.