Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengungkapkan 11 kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ia sebut menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Yang saya beritahukan ada 11 proyek, saya berjanji kepada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu, saya tidak mau menambahi atau mengurangi," kata Nazaruddin seusai diperiksa KPK selama sekitar sembilan jam di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Nazaruddin, yang saat ini sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.
Sejumlah proyek yang ia sebutkan antara lain adalah proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60 serta proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah.
"Saya buka bagi-bagi uang di proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 yaitu proyek fiktif yang nilainya hampir Rp2 triliun, penunjukkan langsung proyek gedung MK (Mahkamah Konstitusi) senilai Rp300 miliar, gedung diklat (pendidkan dan latihan) MK senilai Rp200 miliar, saya buka juga proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi-bagi 'fee'nya, semua saya buka," ungkap Nazar.
Ia juga mengungkapkan kepada siapa uang komisi atau fee tersebut dibagikan yaitu kepada sejumlah anggota DPR. "Beberapa mantan ketua Komisi II, beberapa teman dan saya juga di situ, semua sudah saya serahkan laporannya," tambah Nazar.
"Kalau proyek gedung pajak ada dari PDI-P dan teman anggota DPR lain sudah saya laporkan secara jelas, yang menang (dalam proyek itu) adalah PT Adhi Karya," ungkap Nazaruddin.
"Tentang proyek Merpati itu juga bagi-bagi di anggota DPR, semua fraksi dapat, terutama fraksi Demokrat yang dibagikan untuk ketua fraksinya, ada fraksi Golkar, PDI-P, semua sudah saya beritahukan," jelas Nazar.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengakui risiko dari pengungkapan kasus tersebut ke publik. "Kalau ada efek bagi saya dan keluarga saya setelah ini, masyarakat Indonesia tahu siapa yang harus bertanggung jawab," tambah Nazar.
Nazaruddin sebelumnya pernah mengatakan bahwa ada empat anggota DPR yang mendapat antaran uang dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo untuk meluluskan anggaran kepolisian di DPR.
Keempat anggota DPR tersebut adalah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar , anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Komisi III dari Fraksi Golkar , serta anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam pengadilan dengan terdakwa Djoko, ketua pengadaan simulator AKBP Teddy Mulyawan mengakui ia mengantarkan uang Rp4 miliar dalam 4 kardus kepada keempat anggota DPR tersebut. "Apa yang saya katakan itu, semua benar tentang simulator. Di mana ambil uangnya, terima uangnya, semua sudah saya terangkan ke penyidik," tambah Nazaruddin.
Namun mengenai perkaranya sendiri yaitu TPPU saham Garuda Indonesia, Nazar mengaku hanya disuruh oleh orang lain. "Saya hanya disuruh," jawab Nazar saat ditanya mengenai kasusnya.(Antara)
Nazaruddin: Ini 11 Proyek Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR
Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengungkapkan 11 kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ia sebut menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Yang saya beritahukan ada 11 proyek,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu