Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tjilik Riwut, Kalteng & Fatmawati, Bengkulu Jadi Bandara Haji Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Bandar udara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Bandara Fatmawati Soekarno Bangkulu ditetapkan sebagai Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1434H/2013M. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama

Bisnis.com, JAKARTA--Bandar udara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Bandara Fatmawati Soekarno Bangkulu ditetapkan sebagai Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1434H/2013M.

Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2013 tertanggal 23 Juli 2013.

Menurut Direktur Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis, penetapan dua bandara ini sebagai bandara embarkasi haji antara dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jamaah haji Provinsi Kalimanten Tengah dan Provinsi Bengkulu.

“Penetapan kedua bandara embarkasi haji antara ini diharapkan akan mengefektifkan dan mempermudah layanan transportasi udara calon jamaah haji asal Kalteng dan Bengkulu,” ujarnya seperti ditulis situs Kemenag.go.id, Kamis (25/7/2013).

Sehubungan dengan penetapan itu, lanjut Sri Ilham, kedua bandara embarkasi haji antara tersebut berwenang melakukan pelayanan customs, immigration, and quarantine (CIQ).
Dengan demikian, pemeriksaan calon jamaah haji terkait dengan bea cukai, imigrasi, dan karantina sudah bisa dilakukan sejak di bandara asal.

Sri Ilham menambahkan bahwa dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bertanggung jawab terhadap pemberangkatan calon jamah haji Kalteng dari Embarkasi Haji Antara Palangkaraya ke Bandara Embarkasi Haji Banjarmasin.

"Pemprov juga bertanggung jawab terhadap pemulangan jamaah haji dari Bandara Debarkasi Haji Banjarmasin ke Bandara Debarkasi Haji Antara Palangkaraya," kata Sri Ilham.

Hal yang sama berlaku untuk calon jamaah haji Provinsi Bengkulu. Pemprov bertanggung jawab terhadap pemberangkatan mereka dari Bandara Embarkasi Haji Antara Bengkulu ke Bandara Embarkasi Haji Padang, dan memulangkan mereka dari Debarkasi Haji Padang ke Debarkasi Haji Antara Bengkulu.

Berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2013 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1434H/2013M, kuota calon jamaah haji Provinsi Bengkulu pada penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M sebanyak 1.292 calon jamaah.

Adapun kuota Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 1.080 calon jamaah haji.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper