Bisnis.com, LOS ANGELES - Penyanyi R & B Chris Brown mengaku tidak bersalah pada Selasa dalam dugaan tabrak lari yang bisa menyeret peraih Grammy itu dijebloskan ke penjara.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh juru bicara pengadilan tinggi Los Angeles.
Chris Brown sedang menjalani masa hukuman percobaan untuk kasus penyerangan, dalam peristiwa pemukulan terhadap kekasihnya, Rihanna, sesama penyanyi R&B pada 2009, saat ia terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 21 Mei di Los Angeles.(foto: thedailybeast.com)
Ia dituduh menubruk bagian belakang sebuah mobil lalu melarikan diri. Tuduhan bahwa ia mengemudi tanpa memiliki izin serta tidak bisa menunjukkan asuransi, telah dibantah.
Pekan lalu hakim mencabut hukuman percobaan atas kecelakaan lalu lintas dan akan memutuskan bulan depan apakah pelantun "Kiss Kiss" tersebut melakukan pelanggaran masa hukuman percobaannya, yang bila terbukti akan membuatnya masuk penjara.
Brown (24) dihukum percobaan lima tahun dan 180 hari tugas layanan masyarakat, serta wajib mengikuti konseling kekerasan setelah terbukti menganiaya Rihanna pada malam penyerahan Grammy Awards tahun 2009.
Sang penyanyi itu akan menghadap meja hijau pada 15 Agustus untuk diperiksa dalam kasus tabrak lari.(antara/reuters/yus)
Diduga Tabrak Lari, Chris Brown Diperiksa Pengadilan 15 Agustus
Bisnis.com, LOS ANGELES - Penyanyi R & B Chris Brown mengaku tidak bersalah pada Selasa dalam dugaan tabrak lari yang bisa menyeret peraih Grammy itu dijebloskan ke penjara.Demikian penjelasan yang disampaikan oleh juru bicara pengadilan tinggi Los
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Yoseph Pencawan - nonaktif
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
ICW Tuding KPU Tidak Transparan Soal Dana Kampanye Kepala Daerah
34 menit yang lalu
Cara Menggunakan Sirekap Versi Terbaru di Pilkada Serentak 2024
37 menit yang lalu
Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen
40 menit yang lalu