Bisnis.com, JAKARTA—Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri segera menggelar sidang disiplin bagi Kompol Albert Dedi (AD).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan pemeriksaan terhadap Kompol AD sudah hampir final untuk dilakukan sidang dalam hukuman disiplin.
"Kami akan segera mengumumkan kapan pelaksanaan sidang dan apa hasilnya,"katanya , Selasa (23/7/2013).
Namun, dia mengatakan tindakan anggota Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang masuk ke ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut tidak memenuhi kategori pencurian.
Menurutnya, tindakan AD tersebut tidak memenuhi unsur pidana karena tak cukup dikategorikan dalam pencurian.
Meskipun tidak menyebut pasti, Ronny menyatakan dokumen yang diambil AD itu berkaitan dengan penugasan AD selama bertugas di BNN.
Dokumen yang diambil AD dari ruang BNN itu kini telah diamankan penyidik.
Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini mengkoordinasikan pemeriksaan AD untuk mengkaji unsur pidana yang dilakukan.
"Pengambilan dokumen tersebut disaksikan satpam dan beberapa staf di BNN, sehingga unsur pencurian mungkin tidak bisa tercukupi, yang tepat melanggar disiplin," terangnya.
Pelanggaran disiplin tersebut, tambahnya, karena cara AD mengambil dokumen tersebut tidak sesuai prosedur. (ra)