Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barclays Plc dan Tradernya Didenda Rp4,9 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA—Barclays Plc dan empat mantan tradernya diwajibkan membayar denda dan penalti sejumlah US$487,9 juta atau sekitar Rp4,9 triliun. Keputusan final itu dikeluarkan oleh Komisi Pengatur Energi Federal AS (FERC) menyusul investigasi

Bisnis.com, JAKARTA—Barclays Plc dan empat mantan tradernya diwajibkan membayar denda dan penalti sejumlah US$487,9 juta atau sekitar Rp4,9 triliun. Keputusan final itu dikeluarkan oleh Komisi Pengatur Energi Federal AS (FERC) menyusul investigasi terhadap kasus manipulasi pasar energi.

Lembaga itu memerintahkan perusahaan dan para tradernya tersebut membayar ke Kementerian keuangan dalam waktu 30 hari US$453 juta sebagai penalti sipil, demikian ungkap surat perintah 86 halaman yang diterbitkan Selasa (16/7/2013).

Bank berbasis di London itu juga harus menyerahkan US$34,9 juta dalam bentuk keuntungan, guna didistribusikan ke program yang membantu rumah tangga berpenghasilan rendah untuk membayar biaya energi di California, Arizona, Oregon, dan Washington.

Jika Barclays dan tradernya tidak membayar denda dan penalti itu, FERC bisa meminta penegasan dari pengadilan wilayah,” ungkap lembaga itu dalam pernyataan.

Penalti, yang diajukan oleh lembaga itu pertama kali pada 31 Oktober, menyusul investigasi yang merupakan bagian dari pembongkaran kasus manipulasi pasar oleh FERC. Sejak awal 2001, lembaga itu mengungkap 13 kasus permainan pasar energi, termasuk investigasi unit perdagangan di Deutsche Bank AG dan JPMorgan Chase & Co.

"Kami yakin perdagangan kami sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami terus berusaha memperjuangkan masalah ini,” kata juru bicara Barclays Marc Hazelton dalam pernyataan, Rabu (17/7/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor :
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper