Bisnis.com, MAKASSAR - Lebih dari 600 calon mahasiswa baru terdiskualifikasi pada penerimaan lewat jalur SBMPTN Universitas Hasanuddin tahun ini, menyisakan polemik di masyarakat.
Mengapa mereka dibatalkan setelah diluluskan, mengapa tidak diluluskan sebelum pengumuman? Itulah pertanyaan yang dilontarkan Muhammad Ramli Rahim, Mantan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas.
"Pembatalan kelulusan peserta SBMPTN yang sudah dinyatakan lulus harus menjadi perhatian masyarakat Sulsel," ujar Ramli yang saat ini menjabat Ketum Ikatan Guru Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Minggu (14/7).
Sebelumnya, Kepala Humas Unhas Iqbal Sultan menyatakan banyak peserta memiliki pola jawaban yang sama menjadikan mereka dikelompokkan pada kategori “curang”.
Sistem penilaiannya dilihat dari hasil kalkulasi komputer yang menunjukkan kesamaan jawaban khususnya pada jawaban yang salah.
Sistem seleksi Unhas telah menggunakan software berteknologi canggih yang bisa mendeteksi kecurangan-kecurangan dalam seleksi bersangkutan.
"Jika alat pemindai yang digunakan bisa mendeteksi jawaban salah pada posisi yang sama yang mengindikasikan adanya perjokian atau kerjasama antar peserta ujian, mengapa panitia SBMPTN meluluskannya. Seharusnya seluruh peserta yang terindikasi curang itu sdh digugurkan sebelum pengumuman," kata Ramli dalam rilisnya.
Ramli sendiri menyatakan sepakat untuk memerangi kecurangan dalam setiap ujian termasuk ujian nasional atau ujian apapun yang pasti berdampak buruk untuk dunia pendidikan.
Namun, lanjutnya, pengumuman adanya 600 orang calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus lalu dibatalkan mengingatkannya pada modus operandi "meluluskan kursi kosong" di beberapa sekolah unggulan.
Meskipun berbeda, katanya, tetapi hal ini menutup peluang mereka yang sebenarnya berhak lulus menjadi tidak lulus karena sistem yang digunakan bukan standar nilai tapi urutan nilai.
Akibatnya, peluang siswa miskin, kurang mampu atau setengah mampu tapi cerdas dan pintar menjadi mengecil. "Karena angka 600 itu sungguh sangat fantastik," katanya.
Dia curiga bahwa pembatalan kelulusan ini akan digantikan dan diisi kursinya melalui jalur mandiri. Jalur mandiri diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang mampu secara finansial, tanpa subsidi.
Bagi calon mahasiswa yang tercoret itu, mereka juga otomatis sudah tidak bisa mengikuti jalur penerimaan manapun untuk Unhas, seperti Jalur Non Subsidi (JNS) dan Jalur Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan (POSK).