Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri berhasil mengamankan lima dari sembilan narapidana kasus teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, hingga Jumat (12/7/2013) sore.
Kelima napi itu adalah bagian dari 61 napi yang telah berhasil dibekuk. Mereka antara lain Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Jumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, dan Gema Ramadhan, dan yang terakhir baru ditangkap Beben Khairul Rizal.
"Empat lainnya yang masih kabur masih belum kami dapatkan datanya," kata Kabag Prodok Divisi Humas Polri Kombes Hilman Thayib, Jumat (12/7/2013).
Da menegaskan penanganan kasus ini adalah tanggung jawab bersama. Sementara itu, pengusutan soal siapa provokotor dalam kasus ini akan dilakukan setelah proses pengejaran napi selesai.
Pada saat kejadian itu jumlah tahanan LP Tanjung Gusta mencapai 2.599 orang. Sebelumnya diperkirakan, ada sekitar 200 orang napi yang melarikan diri, termasuk kemungkinan sekitar 15 orang tahanan kasus terorisme.
Para napi kasus terorisme itu adalah mereka yang terlibat dalam perampokan di CIMB Niaga Medan, kasus penyerangan di Polsek Hamparan Perak, dan kasus latihan paramiliter di Aceh.Selain itu, ada sebanyak 22 napi kasus terorisme yang tercatat mendekam di lapas itu.
Mereka adalah Pamriyanto alias Suryo Putra, Zumirin alias Sobirin, Anton Sujarwo alias Supriyadi, Marwan alias Nanong, Abdul Ghani Siregar, dan Pautan alias Robi.
Lainnya adalah Fadli Sadama, M Chair, Agus Sunyoto, Jajah Miharja Fadila, Beben Khairul Rizal, dan Nibras.Napi kasus terorisme lainnya adalah Suriyadi, Hasbuddin, Munir alias Abu Rimba, Gema Awal Ramadhan, Ismarwan, Muktar alias Muktar, Andri Marlan, Chairul Fuadi, Muksin Kamal, serta Khairul Gazali.