BISNIS.COM, MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatra Utara siap membebaskan lahan untuk akses jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei-Pelabuhan Kuala Tanjung baik untuk akses jalan raya maupun jalur rel kereta api.
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho mengatakan biaya pembebasan jalan Sei Mangkei-Kuala Tanjung disiapkan oleh Pemrpov Sumut melalui APBD. Sementara itu, untuk eksekusi pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemkab Batubara.
"Dari dua kabupaten ini yang akan mengusulkan anggarannya, provinsi akan menganggarkan," ujarnya akhir pekan ini.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengatakan terkait pembebasan lahan di Kabupaten Batubara sudah tidak ada masalah krusial. Akses keluar dan masuk Kuala Tanjung yang berada di Batubara dana pembebasan lahan sudah disiapkan.
Sebanyak dua titik di Kabupaten Batubara yang akan dibebaskan lahannya, yakni lahan sepanjang 2,5 km dan 17 m. Dana yang disiapkan dari APBD provinsi Sumut yang telah dimasukkan ke dalam APBD Batubara.
"Sudah terjadi negosiasi sama pihak yang akan menerima, semua sudah negosiasi," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (6/7/2013).
JR Saragih, Bupati Simalungun, menjamin semua akses jalan raya sudah selesai pembebasan lahan. Anggaran yang telah dianggarkan beberapa kali tersebut sudah biasa dicairkan sehingga dinilai tidak lagi ada masalah.
Akses jalan yang sudah dibebaskan tersebut, sambungnya, tinggal dilakukan pengaspalan. Sebagian besar lahan yang ada di Simalungun merupakan lahan milik PTPN III sehingga tidak lagi mengalami kesulitan untuk pembebasan lahannya.
Dia mengaku, Pemkab Simalungun telah menyiapkan segala perijinan yang diperlukan. Saragih bahkan menjanjikan perijinan di Kabupaten Simalungun hanya satu hari. Hal tersebut merupakan komitmen Pemkab dan seluruh masyarakat Simalungun untuk menyambut investor di KEK Sei Mangkei.