BISNIS.COM, JAKARTA-Kantor Paten dan Merek Dagang AS mencatat peningkatan pendaftaran merek dagang yang terkait dengan pastry -yang dikenal dengan nama “cronut” - setelah produk ini menjadi fenomena di tengah masyarakat AS.
Bloomberg melansir Rabu (3/7/2013), setidaknya ada tiga permohonan pendaftaran yang diajukan oleh tiga toko roti di AS. Cronut merupakan perpaduan antara croissant, salah satu jenis roti asal Prancis dan donat.
Dominique Ansel, Pastry Chef yang menciptakan cronut pertama kali dan juga pemilik Dominique Ansel Bakery di New York, memasukkan permohonannya pada 19 Mei. Dia mengatakan merek dagang itu akan digunakannya untuk berbagai jenis produk olahan roti.
Ansel menjelaskan pendaftaran ini hanya ditujukan agar konsumen tidak terkecoh dengan cronut yang dijual pihak lain. Dia mengklaim tidak berniat menghalangi siapapun menggunakan resep cronut.
Cronut sangat populer akhir-akhir ini dan telah menjadi fenomena karena banyak diburu. Tidak hanya New York, kota lain seperti Philadelphia dan Los Angeles serta London pun turut terkena demam cronut.
Selain Ansel, Stephen Foung yang berdomisili di Needham, Massachusetts telah mengajukan permohonan pendaftaran untuk merek dagang cronut hole. Jika disetujui, merek dagang itu bakal dipakai di jaringan toko roti miliknya.
Adapun Crystalline Management LLC yang berbasis di Irving, Texas, mengajukan cronut sebagai merek dagang berbagai produk donat manis. (Bloomberg)