BISNIS.COM, SEMARANG - Standarisasi makanan dan minuman olahan usaha kecil di Jawa Tengah perlu ditingkatkan, sehingga berdaya saing dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Petrus Edison Ambarura menuturkan sekitar 45.000 UMKM produk olahan tersebar di Kabupaten/Kota namun yang memenuhi standar nasional dan ekspor belum mencapai 10%.
“Pameran menjadi sarana meningkatkan kualitas produk, jaminan aman konsumsi, kuantitas, hingga kontinyuitas produksi yang nantinya diarahkan untuk standarisasi,” katanya di sela-sela Gelar Produk Industri Agro Unggulan Jateng, Jumat (28/6/2013)
Memasuki MEA 2015, UKM perlu meningkatkan daya saing, kulitas, efisiensi, dan standar produk makanan dan minuman olahan sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Ratna Kawuri, Kepala Bidang Agro, Kimia dan Hasil Hutan Disperindag Jateng, optimistis produk olahan agro di Jateng mampu bersaing di level nasional hingga ekspor.
“Standarisasi dan sertifikasi makanan dan minuman tidak mudah tetapi potensi produk tersebut di Jateng besar untuk mampu bersaing lebih luas meski saat ini belum banyak yang tersertifikasi standar,” ujarnya.
Produk pada sektor pangan mencakup olahan makanan, minuman, hasil tangkapan laut, bunga dan sayuran yang sudah di pasarkan ke berbagai daerah, luar pulau hingga luar negeri menggunakan ekspedisi.
Standarisasi maupun sertifikasi produk pangan, lanjutnya, dilakukan dalam berbagai tahapan, seperti pengesahan produksi pangan industri rumah tangga, standar halal MUI, BPOM, hingga langkah sertifikasi industri menengah.
Data BPS per Juni menunjukkan, produk pangan Jateng pada Triwulan I menyumbang 2,58% mencapai US$32,48 juta dari total ekspor sebesar US$1,25 miliar.