BISNIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 2.551 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Suriah ke Tanah Air dalam 6 bulan terakhir menyusul pecahnya konflik di negara tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI, para WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air melalui Lebanon secara gratis.
Dubes RI di Beirut Dimas Samodra Rum menyebutkan hubungan baik dengan otoritas Lebanon telah membuahkan hasil berupa kesediaan pihak setempat untuk membantu proses pemberian visa dengan masa tinggal mulai dari 10 hari hingga 1 bulan.
“Itu lebih panjang dari fasilitas visa yang mereka [otoritas Lebanon] berikan sebelumnya,” ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (27/6/2013).
Sebelumnya, para WNI setempat mendapatkan fasilitas penghapusan biaya visa untuk masa tinggal 2 x 24 jam.
Biaya untuk visa transit berdurasi 10 hari di Lebanon mencapi LBP25.000 atau sekitar Rp158.000 per orang. Adapun biaya untuk visa transit berdurasi tinggal 30 hari mencapai LBP50.000 atau sekitar Rp316.000 per orang.
Dengan fasilitas tersebut, Pemerintah RI terbebas dari kewajiban membayar biaya visa dan menghemat uang negara sebesar LBP127,5 juta ekuivalen + US$85.000 atau sekitar Rp806,116 juta.
Pembebasan biaya pengurusan visa telah memberikan keleluasaan waktu bagi pemerintah Indonesia untuk menyiapkan tiket pesawat. Selama menunggu tiket, WNI ditampung di shelter KBRI Beirut.
Hingga kini, KBRI Beirut masih terus berupaya melakukan repatriasi WNI yang berasal dari Suriah. Saat ini tercatat ada sekitar 80 WNI yang ditampung di KBRI Beirut dan menunggu tiket kepulangan dari pemerintah RI.
Tercatat sejak dibukanya rute pemulangan melalui Beirut pada September 2012 lalu, total sebanyak 3.429 orang WNI telah dipulangkan KBRI Beirut ke Tanah Air.