BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua DPD Laode Ida mengusulkan agar Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menghubungi langsung Raja Arab Saudi untuk meminta pembatalan pengurangan kuota haji Indonesia pada musim haji 2013.
"Presiden hendaknya bisa membangun komunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi agar tidak mengurangi kuota haji Indonesia," kata Laode di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Menurut dia, calon jamaah haji Indonesia yang berada dalam posisi daftar tunggu sangat banyak, bahkan ada yang harus menunggu hingga 8 tahun.
Jika kuota haji Indonesia pada musim haji 2013 dikurangi sekitar 42.000 jamaah, daftar tungggu calon jamaah haji Indonesia akan semakin panjang dan lebih lama.
"Saya mengusulkan kepada Presiden Yudhoyono untuk menghubungi langsung Raja Arab Saudi meminta kebijakannya untuk membatalkan pengurangan kuota haji Indonesia," katanya.
Dengan adanya komunikasi langsung antar-kepala negara, menurut dia, diharapkan ada kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan pengurangan kuota haji Indonesia.
Laode juga mengusulkan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali untuk mengingatkan Presiden agar segera menghubungi Raja Arab Saudi perihal pengurangan kuota haji ini. "Persoalan ibadah haji ini adalah persoalan dunia-akhirat sehingga jangan sampai tersendat-sendat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan mengurangi kuota haji Indonesia pada musim haji 2013 sebanyak 2%0 atau 42.000 jamaah. "Pengurangan kouta haji sebanyak 42.000 jamaah ini akan dilakukan secara proporsional dari setiap provinsi serta kabupaten dan kota," katanya.
Suryadharma menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari Pemerintah Arab Saudi pada Kamis (6/6), pengurangan kouta haji Indonesia sebanyak 20 persen dari kuota dasar karena adanya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram serta demi keselamatan jamaah haji.
Menurut dia, pengurangan kuota haji sebesar 2% diberlakukan Pemerintah Arab Saudi kepada negara-negara pengirim jamaah haji sesuai dengan kesepakatan negara OKI. Jumlah jamaah haji Indonesia pada musim haji 2012 sebanyak 211.000 jamaah.