BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat gebrakan reformasi birokrasi dengan melakukan seleksi dan promosi terbuka kepala Puskesmas.
Seleksi dan promosi terbuka yang akrab disebut lelang jabatan ini sebelumnya dilaksanakan untuk jabatan lurah dan camat.
Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menuturkan pelayanan kesehatan oleh puskesmas kurang maksimal sehingga perlu diubah cara birokrasinya dengan membuka lelang jabatan kepala Puskesmas.
Kunci utamanya, kata dia, adalah pelayanan tepat waktu, yakni siap siaga pukul 08.00 WIB, seperti halnya dokter dan perawatnya agar pendaftaran bisa dimulai pukul 08.30 WIB.
Terkait waktu pelaksanaan lelang jabatan kepala puskesmas ini, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkannya sambil menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dibahas dalam APBD Perubahan. "Kita lagi siapin, lagi di ABT. Kalau ABT sudah siak kita buka lelalng," katanya.
Dia menjelaskan kriteria utama yang harus dimiliki calon kepala puskesmas agar terpilih dalam lelang jabatan tersebut adalah memahami mekanisme palayanan kesehatan pasien. Perawat harus menanyakan gejala penyakit pasien sebelum pasien ditangani dokter sehingga dipastikan peralatan medis puskemas memadai.
Jangan sampai dokter yang di puskesmas menerima pasien yang sudah antri berjam-jam ternyata alatnya tidak memadai.
Menurut Ahok, lelang jabatan kepala puskesmas ini mirip dengan lelang jabatan camat dan lurah yang bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.