BISNIS.COM, NEW YORK--Perusahaan reasuransi berskala internasional Munich Re membayar denda sebesar US$1 juta karena anak perusahaannya yang beroperasi di Amerika Serikat yakni American Modern Insurance, dinilai melakukan tindak pidana penyuapan kepada sejumlah bank.
Department of Financial Services New York menjatuhkan denda yang kemudian diberikan kepada nasabah yang melakukan penarikan dana.
Sementara itu, Chubb Corp. (CB), Fidelity and Deposit Co. of Maryland dan FinSecure, dibebaskan dari tuduhan. Demikian tulis pernyataan resmi lembaga pengawas industri keuangan di New York tersebut sebagaimana dikutip Bloomberg, Jumat (31/5/2013).
Terese Rosenthal, juru bicara Munich Re perwakilan Amerika Serikat belum memberikan komentar ketika dikonfirmasi mengenai hal ini.
MUNICH RE Didenda US$1 Juta Karena Kasus Suap
BISNIS.COM, NEW YORK--Perusahaan reasuransi berskala internasional Munich Re membayar denda sebesar US$1 juta karena anak perusahaannya yang beroperasi di Amerika Serikat yakni American Modern Insurance, dinilai melakukan tindak pidana penyuapan kepada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Ekspektasi Lo Kheng Hong untuk Saham BBRI

49 menit yang lalu
Aksi Komisaris dan Direksi Borong Saham PTRO Usai Akuisisi 51% Grup Hafar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

35 menit yang lalu
BMKG Catat Ada 13 Kali Gempa Susulan di Karawang-Bekasi

40 menit yang lalu