Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNMPTN 2013: Biaya Kuliah di Unair Tertinggi Rp25 Juta/Semester

BISNIS.COM, SURABAYA-Universitas Airlangga Surabaya mulai tahun akademik 2013/2014 memberlakukan uang kuliah tunggal (UKT), tertinggi di fakultas kedokteran sebesar Rp25 juta per semester, padahal sebelumnya di atas Rp100 juta."Uang kuliah tunggal (UKT)

BISNIS.COM, SURABAYA-Universitas Airlangga Surabaya mulai tahun akademik 2013/2014 memberlakukan uang kuliah tunggal (UKT), tertinggi di fakultas kedokteran sebesar Rp25 juta per semester, padahal sebelumnya di atas Rp100 juta.

"Uang kuliah tunggal (UKT) untuk Fakultas Kedokteran (FK) itu merupakan UKT kelompok terakhir atau kelompok VI, namun mahasiswa FK yang miskin juga masih bisa ditarik biaya dengan UKT kelompok I yang hanya Rp0 hingga Rp500 ribu," kata M.Nasih, Wakil Rektor II Unair bidang keuangan itu.

Dia mengemukakan UKT kelompok I berkisar Rp0 hingga Rp500 ribu, UKT kelompok II berkisar Rp1 juta hingga Rp1,250 juta, UKT kelompok III berkisar Rp1 juta hingga Rp7,5 juta, UKT kelompok IV berkisar Rp4 juta hingga Rp15 juta, UKT kelompok V berkisar Rp6 juta hingga Rp20 juta, dan UKT kelompok VI berkisar Rp7,5 juta hingga Rp25 juta.

 
"UKT yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2012 itu untuk mahasiswa reguler di jalur SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri) dan SBMPTN (seleksi bersama masuk PTN)," katanya.

Menurut Nasih, pengelompokan itu didasarkan pada penghasilan orang tua dengan yang paling besar di kelompok V dan VI. "Tapi bukan hanya penghasilan yang menjadi pertimbangan, karena ada variabel lain yang perlu di-cross check, misalnya jenis pekerjaan orang tua, berapa tagihan listrik tiap bulan, berapa jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki dan sebagainya".

Untuk mahasiswa dari keluarga berkecukupan akan masuk kelompok II hingga IV, sedangkan yang lebih mampu akan masuk kelompok V atau VI. "Besaran biaya SOP (sumbangan operasional pendidikan) untuk kelompok II hingga VI juga bervariasi sesuai kebutuhan program studi, tapi UKT kelompok I hingga VI itu ada pada semua program studi".

UKT merupakan wujud pelaksanaan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2012 yang menetapkan universitas tidak lagi menaikkan uang kuliah bagi mahasiswa. Untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar, pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk menutupi kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi.(antara/yus)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper