Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS.COM, JAKARTA--Status Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin masih menunggu penyelesaian berkas tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Kami belum bisa mengambil satu kesimpulan tentang status ustad Hilmi, itu baru bisa diputuskan setelah perampungan pemberkasan kasus Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq," kata ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (27/8)


KPK kemarin memeriksa Hilmi untuk ketiga kalinya, usai pemeriksaan, Hilmi hanya mengatakan bahwa ia diperiksa mengenai tanah yang dimilikinya di Cipanas.

"Tidak ditanya masalah dana hanya penjualan rumah dari saya tapi itu sudah lama, rumah di Cipanas pada 2006,"  paparnya.  Namun belum diketahui kaitan rumah Hilmi tersebut dengan kasus ini.

Menurut Abraham,  status Luthfi akan dibicarakan pada gelar perkara (ekspose) untuk tersangka Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah.

Namun ia meyakini bahwa Hilmi akan dipanggil dalam persidangan Luthfi dan Fathanah. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper