BISNIS.COMJAKARTA—Mabes Polri menetapkan dua orang terduga teroris yang dibekuk di Solo, Jawa Tengah pada pekan lalu, sebagai tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Agus Rianto mengatakan penahanan sudah dilakukan sejak kemarin (21/5/2013) atas nama Ibrahim dan David alias Daud.
“Dengan demikan sudah lebih 18 yang ditangkap [tersangka yang hidup], dari 29 [terduga teroris] termasuk yang meninggal dan menyerahkan diri sampai dengan kemarin,” katanya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/5/2013).
Kedua teroris tersebut sebelumnya ditangkap di Losari, Solo pada 15 Mei lalu. Mereka diduga memiliki hubungan dengan jaringan Abu Roban, William Maksum, dan Nu’aim.
Sementara itu, Agus mengungkapkan ada dua jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluaraga, sedangkan lima jenazah lainnya masih proses diindetifikasi.
“Kami masih mengumpulkan informasi kepastiannya. Untuk pemeriksaan terhadap DNA sudah selesai beberapa sebelumnya, namun masih menemukan pembanding."