BISNIS.COM, JAKARTA--Usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada akhir pekan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Senin (20/05).
Dada dipanggil menjadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bantuan sosial pemerintah kota Bandung.
Juru Bicara Kpk johan Budi menfatakan surat panggilan sudah disampaikan pekan kemarin.
Dia mengatakan Dada akan menjadi saksi untuk empat tersangka yang sudah ditangkap KPK.
"iya benar kita sudah panggil yang versangkutan untuk datang besok," ujar Johan Budi.
Sebelumnya pada Jumat, KPK menggeledah rumah dinas Dada di Jalan Kauman No 26 dan di rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung.
Sebelumnya, Dada petnah menerima surat panggilan palsu. Namun kali kni pemeriksaan sudah dikonfirmasi pihak KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada.(yop)
SUAP BANSOS BANDUNG: Dada Rosada Dijadwalkan Diinterogasi KPK Besok
BISNIS.COM, JAKARTA--Usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada akhir pekan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Senin (20/05).Dada dipanggil menjadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bantuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
PM Inggris Keir Starmer Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
38 menit yang lalu
Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih
48 menit yang lalu