Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VITALIA SEYSHA Diminta Kembalikan Aset Pemberian Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA—Diperiksa selama 3 jam, model majalah pria dewasa Vitalia Seysha diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan aset yang pernah diberikan oleh Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian.

BISNIS.COM, JAKARTA—Diperiksa selama 3 jam, model majalah pria dewasa Vitalia Seysha diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan aset yang pernah diberikan oleh Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian.

Meski demikian, Vita mengaku dirinya meminta waktu kepada KPK untuk mengembalikan aset tersebut.

Dia mengatakan salah satu aset yang harus dikembalikan adalah uang yang pernah diberikan oleh Ahmad Fathanah.

"Saya diminta mengembalikan uang, itu saja. Dan hari ini belum ada yang dikembalikan, karena saya minta waktu untuk mengembalikannya. Tapi belum tahu kapan," ujar Vitalia usai diperiksa di gedung KPK hari ini, Jumat (17/5/2013).

Vitalia juga enggan menjelaskan selain uang, apalagi barang yang harus dikembalikannya pada KPK. Dia berdalih, hal tersebut merupakan permasalahan antara dirinya dengan penyidik KPK.

Dia juga tidak menampik pernah diberikan perhiasan berlian oleh Ahmad Fathanah. Namun, membantah ada aset tanah atau bangunan yang pernah diterimanya.

Vitalia tidak menampik, dirinya juga pernah menerima uang untuk keperluan operasi sakitnya. Dia juga menyangkal mobil Jaguar yang ditumpanginya ke KPK hari ini merupakan miliknya.

Sementara itu, kuasa hukumnya Rachmat Jaya mengatakan aset yang harus dikembalikan itu, a.l uang bulanan yang pernah diberikan oleh Ahmad Fathanah.

"Uang jajan anaknya, mungkin totalnya sekitar Rp35 juta," ujar Rachmat.

Namun Rachmat mengaku tidak mengetahui aset apalagi yang harus dikembalikan selain uang itu, pasalnya dia mengatakan tidak ikut masuk dalam ruang penyidikan KPK.

Menurutnya, pengembalian uang akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan kliennya. Dia juga mengatakan KPK tidak memberikan tenggat waktu kapan seluruh aset itu harus dikembalikan.

Rachmat mengatakan untuk berlian yang diberikan oleh Fathanah, sudah dijual oleh Vitalia. Sedangkan barang apalagi yang pernah diterima kliennya, dia pun mengaku belum tahu secara detail.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper