Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS.COM, JAKARTA— Kuasa hukum Teddy Mulyawan dan Effendi Kumala, Manajer Keuangan PT The Master Steel yang terlibat kasus suap pengurusan pajak memastikan kedua kliennya dalam kondisi baik dan siap menjalani persidangan.
 
Kuasa Hukum Teddy dan Effendi, Tito Hananta Kusuma, mengatakan pihaknya masih perlu mendalami permasalahan tersebut dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 
 
"Saya baru saja diperbolehkan KPK untuk bertemu dengan Pak Effendi dan Pak Teddy. Dari tim kuasa hukum masih perlu mendalami permasalahan itu dan berkomunikasi dengan beliau," ujarnya di KPK, Kamis (16/5/2013).
 
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dua penyidik pajak
yang diduga menerima suap dari wajib pajak di Jakarta, Rabu (15/5). Pegawai pajak itu ditangkap bersama tiga orang lainnya terkait suap pengurusan pajak.
 
Keempat orang itu yakni dua orang pegawai pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Wilayah Pajak Jakarta Timur yakni Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Sementara itu, dua orang lainnya yakni Teddy dan Effendi. 
 
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kronologi penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. KPK menerima informasi  Moh Dian Irwan Nuqishra membawa mobil Toyota Avanza ke parkiran Terminal 3, Selasa (14/5) malam dan memberikan kunci mobil pada Teddy.
 
Selanjutnya diduga Teddy memasukan uang senilai 300.000 dolar Singapura ke dalam mobil tersebut. Kemudian Rabu pagi Moh Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto kembali ke parkiran tersebut, untuk menemui Teddy.
 
Dalam pertemuan itulah ketiganya ditangkap penyidik KPK. Johan mengatakan dugaan sementara, pemberian uang diduga berkaitan dengan suap dari wajib pajak PT The Master Steel yang bergerak di bidang usaha baja yang diduga memiliki permasalahan pajak.
 
Dari hasil pemeriksaan dan penangkapan itu, kemudian ditelusuri dan penyidik KPK menangkap pria berinisial Effendi yang bekerja di perusahaan tersebut.
 
”Saat ini, semua orang yang ditangkap masih diperiksa. Dan statusnya masih terperiksa,” ujar Johan. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper