ISNIS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan melakukan tindakan disiplin berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan dan upaya korupsi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5) mengatakan tindakan disiplin tersebut telah dilakukan kepada oknum pegawai yang sebelumnya melakukan kesalahan serupa.
Untuk itu, Kismantoro memastikan, Ditjen Pajak kedepannya akan terus melaksanakan penegakan hukum sesuai kewenangan, terhadap setiap oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Demikian juga, Ditjen Pajak secara konsisten terus melaksanakan penegakan hukum kepada setiap wajib pajak yang melanggar ketentuan perpajakan," ujarnya.
Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan pada Rabu (15/5) sekitar pukul 12.00 WIB, menangkap dua oknum pegawai pajak berinisial "MDI" dan "ED" serta oknum Wajib Pajak berinisial "E".
Atas tindakan tersebut, Kismantoro memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten mendukung Ditjen Pajak dalam memberantas segala bentuk korupsi yang dilakukan oknum pegawai pajak dan oknum wajib pajak.
"Karena selain oknum pegawai pajak, si penyuap pun ditangkap untuk memberikan efek jera yang lebih luas," tuturnya.
Menurutnya, peristiwa kemarin merupakan konsekuensi logis dari reformasi birokrasi yang telah dan sedang berjalan di organisasi Ditjen Pajak. Untuk itu, pembenahan mental dan moral para pegawai akan dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Namun, membangun budaya baru yang berahklak dan memiliki etika baik memerlukan upaya keras dan berkesinambungan serta waktu yang tidak singkat," kata Kismantoro. (Antara)
SUAP PAJAK: Ditjen Pajak Pastikan Akan Pecat Aparat Telibat
ISNIS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan melakukan tindakan disiplin berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan dan upaya korupsi.Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium