BISNIS.COM, JAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera memastikan tetap melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Mabes Polri, upaya penyitaan lima mobil yang berada di kantor DPD PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan oleh KPK.
Presiden PKS Anis Matta mengatakan pelaporan terkait adanya dugaan pelanggaran hak-hak PKS ketika proses penyitaan dilakukan, Selasa pekan lalu.
"Pengaduan ke Mabes akan tetap dilakukan hari ini, sebagai pembelajaran, jika penegakkan hukum harus ditegakkan, tidak ada manusia yang suci dan tidak ada lembaga yang suci," ujar Anis Matta.
Menurutnya, seharusnya dalam proses penyitaan dilakukan secara demokrasi dan menerapkannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan dalam penyitaan kemarin, dia melihatnya tidak ada unsur-unsur tersebut dalam penyitaan kemarin.
Namun, dia tetap membolehkan penyidik KPK pada hari ini untuk menyita mobil-mobil yang diduga terkait dengan Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.
Anis menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
Sementars itu, Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pelaporan PKS terhadap KPK, tidak akan menghentikan penelusuran terhadap aset-aset milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU itu diterima," kata Busyro.
Menurutnya, hal tersebut merupaksn tugas KPK sesuai dengan UU, yang menuangkan penyitaan terkait kasus korupsi.
Adapun lima mobil yang disegel KPK adalah Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B-948-FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron, Mazda CX9 nomor polisi B-2-MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama Ahmad Zaky, serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor polisinya yaitu Nissan Navara, Pajero Sport dan Mitshubisi Grandis. (Siti Nuraisyah Dewi/mfm)