Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYEKAPAN BURUH: Polri Tindak Tegas 2 Anggotanya yang Terlibat

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas terhadap dua anggota Brimob yang diduga terlibat menjadi pelindung tempat perbudakan pabrik kuali di Kampung Bayur Ropak, Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang.

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas terhadap dua anggota Brimob yang diduga terlibat menjadi pelindung tempat perbudakan pabrik kuali di Kampung Bayur Ropak, Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Agus Rinto mengungkapkan proses penindakan dua anggota itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Polri juga menyimpulkan sebelum keduanya yang menjadi anggota Brimob, mereka sudah berteman dengan pemilik pabrik kuali. “[Namun] keterkaitannya masih diproses,” katanya hari ini, Rabu (8/5/2013).

Adapun, satu anggota TNI yang juga diduga terlibat menjalani pemeriksaan di markas kesatuannya.

Berdasarkan keterangan buruh yang menjadi korban penyiksaan, para oknum tersebut diduga sering bertemu dengan Yuki Irawan dan mengamankan pabrik kuali.

Sementara itu, Agus juga menekankan suara yang bernada ancaman yang bertujuan untuk mengintimidasi buruh dapat dikenakan pasal pidana.

“Dengan lisan saja bisa kena pasal, apalagi perbuatan. Kita ikuti saja. Jangan ada yang ditutupi [dalam kasus perbudakan ini],” ungkapnya

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Agus mengakui pihaknya telah sering melakukan upaya pencegahan sejak era reformasi dan sudah mengeluarkan buku biru yang berjudul “Menuju Polri yang Profesional”.

Sebelumnya, sebanyak 34 buruh yang dipekerjakan mendapatkan perlakuan buruk dari bos mereka di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 3/6, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.

Aksi penyekapan buruh itu terungkap setelah dua buruh yang bekerja di sana berhasil melarikan diri setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Mereka adalah Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22).

Hingga kini, Polres Tangerang sudah menetapkan lima tersangka, antara lain pemilik pabrik Yuki Irawan dan istrinya, tiga orang mandor dan perekrut, sedangkan orang lainnya masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper