BISNIS.COM, SEMARANG –- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah memintai keterangan pemilik bus PO Nugroho yang terlibat kecelakaan beruntun di Jln Dr Wahidi, tanah Putih Semarang, yang menewaskan tiga orang beberapa hari lalu.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Slamet mengatakan kepolosian telah meminta keterangan Saman Kadarisman sebagai pemilik bus.
Bahkan, lanjutnya, yang bersangkutan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian beberapa waktu setelah kecelakaan maut tersebut terjadi.
Menurutnya, pemilik bus sudah diminta untuk mendatangi keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut untuk berbelasungkawa.
“Kami sudah anjurkan agar pemilik mendatangi keluarga korban dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin. (6/5/2013)
Kepolisian sendiri telah menetapkan sopir bus Nugroho, Susanto (46) sebagai tersangka dalam kejadian nahas tersebut. Adapun Susanto yang ditemui di sela pemeriksaan oleh kepolisian menyampaikan penyesalannya atas peristiwa tersebut.
“Saya sampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada para keluarga korban,” tuturnya.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di turunan Jln Dr Wahidin tersebut berlangsung cukup cepat, kendaraan yang dikemudikannya itu kehilangan kendali akibat rem blong dan langsung menabrak belasan mobil dan sepeda motor.
Sebelunnya, lanjutnya, saat itu merupakan kali kedua dirinya melintas jalur tersebut pada hari itu. Sehari setidaknya tiga kali bus tersebut menempuh rute Bukit Kencana Jaya-Mangkang.
Dia menuturkan saat melintas pertama pada pagi hari, tidak ada masalah dengan bus itu, namun untuk melintas yang edua bus Nugroho mengalami kecelakaan beruntun di turunan Jln Dr Wahidin yang menewaskan tiga korban.
Bus Nugroho diketahui menabrak setidaknya tiga mobil dan delapan sepeda motor pada Jumat siang pekan lalu, akibat kejadian tersebut, tiga orang tewas dan belasan lainnya terluka.Para korban tewas tersebut rata-rata mengalami cedera parah di bagian kepala.(Antara/rsj/dot)