BISNIS.COM, SEMARANG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh melarang perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah mahasiswa karena sudah mendapatkan bantuan operasional PTN (BOPTN).
"Mestinya [biaya kuliah] tidak boleh naik, bisa ditahan dengan adanya BOPTN. Kalau PTN sudah dapat BOPTN tetapi tetap saja menaikkan biaya kuliah berari ada yang tidak beres," katanya di Semarang, Minggu (5/5).
Hal tersebut diungkapkan mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu usai Sosialisasi Kurikulum 2013 di Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dihadiri ratusan guru di wilayah Jawa Tengah, Sabtu (4/5)
Ia menjelaskan setidaknya ada tiga sumber pendapatan perguruan tinggi, yakni dana yang ditarik dari mahasiswa atau masyarakat, dana yang bersumber dari pemerintah, serta hasil kerja sama dengan berbagai pihak.
"Menaikkan dana dari mahasiswa merupakan langkah paling gampang untuk menaikkan pendapatan PT. Saya kan juga pernah jadi rektor. Itu tidak perlu mikir rumit, cara paling gampang, tetapi cara yang tidak cerdas," katanya.
Nuh mencontohkan setiap mahasiswa semula ditarik Rp1 juta, namun kemudian dinaikkan menjadi Rp1,25 juta/mahasiswa, tentunya pendapatan PT akan terdongkrak dengan cepat dengan mengandalkan dana dari mahasiswa.
"Kami tidak ingin PT seperti itu. Kalau biaya kuliah yang ditarik dari mahasiswa naik, maka PT yang bersangkutan akan mendapatkan disinsentif dari pemerintah. Subsidi yang diberikan pemerintah akan dikurangi," katanya.
Ia mengungkapkan percuma PTN menaikkan biaya kuliah dari mahasiswa jika sumber pendapatan dari sektor lain, yakni dari pemerintah dikurangi. Belum termasuk risiko sosial dari masyarakat yang pasti akan memprotes.
"Yang harus ditingkatkan itu langkah kerja sama. Kami ingin PT berlomba di sini, perluas kerja sama dengan berbagai pihak. Jangan lagi bebani mahasiswa. Kalau kerja sama naik, insentif pemerintah juga naik," katanya. (Antara).
BIAYA KULIAH: Mendikbud Larang PTN Berlakukan Kenaikan
BISNIS.COM, SEMARANG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh melarang perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah mahasiswa karena sudah mendapatkan bantuan operasional PTN (BOPTN)."Mestinya [biaya kuliah] tidak boleh naik, bisa ditahan dengan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium