BISNIS.COM, BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat akan memenuhi lima tuntutan buruh di wilayah setempat yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.
"Saya sepakat dengan seluruh tuntutan buruh selama hal itu ditempuh sesuai aturan yang berlaku," ujar Wakil Wali kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, usai menemui ribuan buruh yang berunjuk rasa di pelataran Pemkot Bekasi, Rabu (1/5/2013).
Syaikhu yang sempat berdialog dengan perwakilan buruh dan berorasi juga di atas mobil aspirasi menyampaikan kesiapannya mengakomodasi tuntutan buruh ke pemerintah pusat.
Adapun tuntutan yang merupakan bagian dari kewenangan Pemkot Bekasi akan ditindaklanjutinya.
"Tuntutan seputar perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), peningkatan kesejahteraan buruh, serta perbaikan kinerja Dinas Tenaga Kerja bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Adapun peningkatan kesejahteraan buruh, kata dia, merupakan salah satu visi Kota Bekasi yang akan direalisasikan selama kepemimpinannya.
"Perihal tuntutan perbaikan infrastruktur Jalan Siliwangi, hal ini akan disampaikan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingat status jalan tersebut merupakan milik provinsi," katanya.
Dalam pertemuan terakhir dengan Pemprov Jabar, kata dia, tuntutan tersebut sudah siap direalisasikan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dengan adanya penegasan permintaan kembali melalui momen kali ini realisasi perbaikannya bisa segera," katanya.
Terkait penetapan 1 Mei sebagai hari libur, kata dia, pihaknya mengaku setuju. Namun hal itu tergantung keputusan pemerintah pusat.
"Saya pribadi setuju bila Mayday dijadikan libur nasional. Tuntutan ini akan saya teruskan kepada pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia Kota Bekasi, Subagio Handono, menyambut baik komitmen Pemkot Bekasi.
"Kami akan kawal janji Wakil Walikota, jika tidak ada perubahan maka kami akan kembali turun ke jalan," katanya.