Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI BOS SUMUT: Bendahara Biro Keuangan Pemprov Ditahan Polda

BISNIS.COM, MEDAN--Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Ily, ditahan kepolisian daerah, Kamis (2/5/2013), terkait dugaan korupsi dana biaya operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2012.

BISNIS.COM, MEDAN--Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Ily, ditahan kepolisian daerah, Kamis (2/5/2013), terkait dugaan korupsi dana biaya operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2012.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis, mengatakan penahanan itu dilakukan karena pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatan Ily dalam dugaan korupsi tersebut.

Sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian memeriksa Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sejak pukul 09.00 WIB.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, termasuk keterangan sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menemukan bukti mengenai keterlibatan Ily dalam dugaan korupsi BOS itu.

Dalam pemeriksaan penyidik, Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumut tersebut diketahui menggunakan anggaran BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, tetapi pihak kepolisian belum menyebutkan jumlah kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena masih dihitung BPKP.

"Tersangka dikenakan Pasal 8 UU Korupsi karena menggunakan uang negara tidak sesuai dengan peruntukan," katanya.

Ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Nainggolan tidak membantahnya. "Pemeriksaan masih berlanjut," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reskrim Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan tersangka dikenakan penggelapan dalam jabatan karena mengalihkan dana BOS ke mata anggaran lain.

Menurut dia, terungkapnya kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara tersebut diketahui dari laporan pejabat Dinas Pendidikan Sumut.

Pengaduan dan laporan tersebut dilakukan karena dana BOS yang diduga digelapkan itu merupakan milik Dinas Pendidikan Sumut yang akan diberikan untuk membantu sekolah-sekolah di daerah itu.

"Diknas meminta anggaran itu ke Biro Keuangan karena belum menerima anggaran dari pemerintah pusat. Ketika ditanya, diketahui sudah tidak ada, akhirnya dilaporkan ke polisi," katanya tanpa menyebutkan jumlah anggaran BOS dan nama pejabat yang melaporkan kasus itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper