Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY: Pemkot Yogyakarta Yakin Tidak Ada Aksi 'Sweeping'

BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta meyakini tidak akan ada aksi "sweeping" untuk pekerja pada peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei."Sudah ada koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Satuan

BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta meyakini tidak akan ada aksi "sweeping" untuk pekerja pada peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei.

"Sudah ada koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei. Serikat pekerja sudah menyatakan jumlah perwakilan pekerja yang akan mengikuti aksi," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muhtar di Yogyakarta, Senin (29/4/2013).

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia "May Day" di Yogyakarta, diperkirakan akan ada sekitar 1.500 buruh yang turun ke jalan untuk melakukan aksi damai, salah satunya dipusatkan di Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Hadi berharap, aksi "May Day" yang dilakukan oleh serikat pekerja untuk menyuarakan tuntutan terhadap pemenuhan hak pekerja tersebut berjalan dengan lancar .

"Untuk permasalahan pekerja, tentu kami akan membantu asalkan apa yang dituntut memang merupakan haknya dan sesuai aturan. Misalnya mengenai hak cuti dan pemenuhan upah minimum," katanya.

Hadi juga tidak memungkiri masih ada perusahaan yang menyediakan atau menggunakan tenaga alih daya. "Memang masih ada. Yang perlu diperhatikan adalah pekerja tetap memperoleh haknya, seperti upah sesuai UMK," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mencatat adanya peningkatan pengaduan kasus sengketa antara buruh dan pemberi kerja. Pada 2012, tercatat ada 20 pengaduan sengketa yang melibatkan 200 hingga 200 orang dari berbagai perusahaan.

Pada 2013 hingga April, sudah ada 20 aduan yang melibatkan 500 pekerja yang terlibat sengketa, sehingga jumlah kasus akan meningkat pada tahun ini dibanding tahun lalu.

"Sebagian besar adalah masalah pemutuhan hubungan kerja (PHK) serta ada berbagai kasus lain seperti pemenuhan tunjangan," kata Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper