BISNIS.COM, PONTIANAK--Unit Intel Kodim 1204/Sanggau berhasil mengamankan 12.760 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal yang diduga akan dijual ke perusahaan dan industri yang ada di wilayah Kalimantan Barat, Kamis (25/4/2013).
"Kami telah menangkap 1 unit kapal tradisional bermuatan 58 drum BBM bersubsidi ilegal di Sungai Ranas Kabupaten Sanggau," ujar Pasi Intel Korem 121/Alambhana Wanawwai Sintang, Mayor Kavaleri Henry Napitupulu, Senin (29/4/2013).
Dia merinci, 58 drum BBM bersubsidi yang berhasil diamankan itu terdiri dari 44 drum bensin dan 14 drum solar. Satu drum berisi 220 liter, sehingga totalnya mencapai 12.760 liter.
Dia menjelaskan, BBM yang dimuat dari kios itu diduga milik salah seorang anggota aparat keamanan setempat.
“BBM sebanyak 12.760 liter itu diduga milik anggota Polres Sanggau atas nama Bripka Sadik yang beralamat di Jalan Pangeran Mas Kabupaten Sanggau,” ungkap Henry.
Sebelumnya, pada Rabu 24 April 2013, sebanyak 15 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar juga diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar.
Belasan ton solar itu tidak dilengkapi dokumen resmi dan ditimbun di tempat pelelangan ikan di daerah Jeruju Kota Pontianak.
Henry menyebutkan tahun lalu, barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalbar sebanyak 267,7 ton bahan bakar dari semua jenis BBM. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polda Kalbar pada 2012, tercatat sebanyak 139 kasus.
Berdasarkan data Reskrim Polsek Pontianak Barat Kota Pontianak, pada Januari hingga Maret 2013, jumlah solar yang diamankan sebanyak 1.400 liter.
Sedangkan di 2012, aparat kepolisian setempat mengaku mengamankan 20.000 liter solar. Selain solar, ada juga bensin yang berjumlah 800 liter.
"Solar ini biasanya dijual ke industri perkebunan kelapa sawit di Kalbar,” kata Kanit Reskrim Pontianak Barat, IPDA Suprayogi. (wde)