BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menyatakan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk memburu mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang kini telah dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan ekseskusi mantan Kapolda Jawa Barat dalam konteks pelaksanaan eksekusi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (29/4/2013).
Polri juga akan menyiapkan bantuan keamanan dalam melakukan proses eksekusi dan memberikan dukungan kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihak eksekutor.
Namun, Polri mengakui belum mengetahui keberadaan Susno hingga kini. Boy menegaskan pihaknya kini masih berjalan dalam proses penyelidikan dan terus mengupayakan untuk mencari tahu keberadaannya.
“Apa di Bandung atau di mana kami membantu kejaksaan untuk mencari keberadaannya. Tapi kami berikan kesempatan pda tim yang ada terus melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Polri membantah adanya rencana pencopotan terhadap Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya karena gagal mengekekusi Susno yang pernah dikabarkan sebelumnya.