BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menyatakan pemberhentian Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan selagi menjalankan tugas di luar negeri karena kebutuhan yang mendesak.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Agus sudah bukan menteri keuangan pada saat Presiden SBY menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Agus.
SBY menandatangani pemberhentian Agus sebagai Menkeu pada Rabu (18/4/2013).
Namun, Agus masih mewakili Indonesia dalam Pertemuan Musim Semi IMF-Bank Dunia di Washington DC, AS yang berlangsung 19-21 April.
Sudi menjelaskan posisi menteri keuangan tidak bisa ditinggalkan selama Agus bersiap menjadi Gubernur Bank Indonesia karena terkait langsung dengan implementasi berbagai program pemerintah karena itu pemberhentian Agus harus dilakukan sesegera mungkin.
"Itu kan [tugasnya] sangat banyak, apalagi masalah anggaran. Bisa mandek semua, harus ada menterinya kan? Untuk itu perlu ada segera yang menindaklanjuti hal yang sudah menjadi program [pemerintah]," kata Mensesneg di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (22/4/2013).
Agus telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai Gubernur BI pengganti Darmin Nasution yang masa tugasnya berakhir pada 22 Mei.
Presiden baru mengangkat Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan pada Jumat melalui Keputusan Presiden No. 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani pada Jumat (19/4). (ra)
MENKEU AGUS MARTO Diberhentikan Saat Tugas Ke Luar Negeri Karena Mendesak
BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menyatakan pemberhentian Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan selagi menjalankan tugas di luar negeri karena kebutuhan yang mendesak.Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Agus sudah bukan menteri keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
1 jam yang lalu