BISNIS.COM, DENPASAR—Komisi pemberantasan korupsi menyaksikan dua pasangan calon Gubernur Bali yang akan dipilih publik pada 15 Mei 2013 menandatangani komitmen integritas guna menjamin pemilihan umum kepala daerah yang bersih dari KKN.
Kedua pasangan itu adalah pasangan calon gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga dengan Dewa Nyoman Sukrawan. Saat ini Puspayoga masih menjabat sebagai wakil Gubernur Bali.
Adapun Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan mencalonkan kembali dengan didampingi oleh Wakil Bupati Kabupaten Badung, I Ketut Sudikerta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja di Denpasar mengatakan penandatanganan perjanjian ini untuk menjamin selama prosesi pemilihan tidak ada kecurangan yang berpotensi mengakibatkan konflik.
“Selain itu, kami juga mengajak kepada pemilih untuk mendukung terwujudnya pilkada yang bersih dan berintegritas pada 15 Mei 2013,” katanya di Sanur, Denpasar, Kamis (18/4/2013).
Adnan menjelaskan pilkada yang bersih dapat diwujudkan dengan adanya pemahaman tentang integritas pemilih karena hal itu merupakan syarat yang harus dilakukan agar pemilih tergerak berpartisipasi untuk memilih pemimpin yang berintegritas.
Dalam hal ini, partisipasi pemilih dan pasangan calon gubernur dapat bersinergi menciptakan konsep good governance, transparansi, dan akuntabilitas selama memimpin pemerintahan.
PILKADA BALI: KPK Jadi Saksi Deklarasi Antikorupsi Cagub
BISNIS.COM, DENPASAR—Komisi pemberantasan korupsi menyaksikan dua pasangan calon Gubernur Bali yang akan dipilih publik pada 15 Mei 2013 menandatangani komitmen integritas guna menjamin pemilihan umum kepala daerah yang bersih dari KKN.Kedua pasangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium