Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IZIN LAHAN: Iyus Djuher Jadi Tahanan Tersangka

BISNIS.COM, JAKARTA—KPK sudah memperoleh dua alat bukti kalau ada pemberian uang yang diduga untuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, sehingga kader Partai Demokrat itu ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin lahan.

BISNIS.COM, JAKARTA—KPK sudah memperoleh dua alat bukti kalau ada pemberian uang yang diduga untuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, sehingga kader Partai Demokrat itu ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin lahan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Iyus Djuher pada Kamis (18/4/2013) untuk 20 hari pertama. Iyus ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

“Sampai hari ini dari bukti OTT kemarin sudah firm KPK menemukan dua alat bukti yang cukup bahwa ada pemberian yang diduga diperuntukan untuk ID [Iyus Djuher], dalam konteks pengurusan izin lokasi,” ujarnya hari ini, Kamis (18/4/2013).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rest area Sentul Bogor pada 16 April 2013, ditangkap sembilan orang, tetapi setelah diperiksa hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (SS), PNS Pemkab Bogor Usep (UJ), pegawai honorer Pemkab Bogor (LWS), staf PT Gerindo Perkasa Nana (NS), dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher.

Kecuali Iyus Djuher, keempat tersangka itu langsung ditahan pada Rabu kemarin (17/4/2013), sedangkan Iyus Djuher baru ditahan pada hari ini (18/4/2013).

Tindak pidana korupsi dalam perizinan lokasi pemakaman itu diperkuat dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Beberapa tempat yang digeledah yaitu kantor PT GP di Cibubur Square, kantor Iyus di DPRD Bogor, rumah Iyus di Ciomas Bogor, kantor Bupati Bogor, kantor   Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Penggeledahan itu selesai pada pukul 04.00 (18/4/2013).

Johan memaparkan perizinan lokasi itu memang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor. Namun, untuk mengetahui keterlibatan Pemkab Bogor, maka masih ditelusuri oleh penyidik.

“Apakah ada keterlibatan, apakah juga hanya SS [Sentot] yang memberi atau ada pihak lain yang terlibat. Tetapi terlalu dini untuk menyimpulkan, karena baru kemarin. Jadi, kesimpulan sampai hari ini adalah ID selaku ketua DPRD Bogor diduga terlibat dalam kaitan ini.”

Saat ditanya, apakah Bupati Bogor Rachmat Yasin akan diperiksa terkait kasus itu, Johan menuturkan jika diperlukan oleh penyidik, maka Yasin akan diperiksa.

Lahan seluas 100 meter persegi yang akan digunakan untuk pemakaman oleh PT Gerindo Perkasa, katanya, beberap merupakan milik warga setempat, ada yang lahan PT Perhutani, sebagian kawasan konservasi hutan. Barang bukti dalam OTT itu adalah uang Rp800 juta dan dua unit mobil.

KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain terutama Bupati Kabupaten Bogor dan staf birokrat lain di Bogor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sutarno
Sumber : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper