BISNIS.COM, MALANG--Pasokan solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang, Jawa Timur, dikurangi hingga 50% sejak 1 April.
Pemilik SPBU di Jl Panglima Sudirman Heryadi Santoso mengatakan sebelum 1 April pasokan solar bersubsidi mencapai 8.000 liter-16.000 liter per hari tetapi sejak 1 April hanya mencapai 8.000 liter per dua hari.
“Jadi pengurangannya tidak hanya volume, tapi juga tanggal pengirimannya,” katanya, Rabu (17/4/2013).
Dia tidak tahu, mengapa pasokan solar bersubsidi dikurangi 50% lebih.
Namun dia menduga kebijakan Pertamina tersebut terkait dengan pengurangan konsumsi solar bersubsidi yang sudah melampaui kuota serta menjelang kenaikan BBM seperti yang diwacanakan pemerintah.
Pengurangan pasokan solar bersubsidi ke SPBU, lanjut dia, tidak sampai membuat antrean kendaraan di fasilitas tersebut.
Konsumen tidak mengganti konsumsi solar bersubsidi dengan Solar Pertamina Dex atau solar non-subsidi karena selisih harganya tinggi.
Harga Solar Pertamina Dex mencapai Rp11.500 per liter, padahal solar bersubsidi hanya Rp4.500 per liter.
Karena itulah tingkat konsumsi solar non-subsidi di SPBU Jl Panglima Sudirman seret. Dalam satu bulan, hanya laku ratusan liter.
Saat sopir kendaraan yang berbahan bakar solar mengetahui bahan bakar tersebut tidak dikirim, mereka pulang dan datang lagi esok harinya.
“Jadi masing-masing SPBU tidak sama daftar pengurangan solar bersubsidinya. Masing-masing SPBU mempunyai jadwal sendiri-sendiri.”
Untuk pasokan premium bersubsidi, kata Heryadi, justru tidak bermasalah. Kebutuhan premium di SPBU tersebut yang mencapai 20.000 liter-30.000 liter per hari selalu dipenuhi Pertamina.
Dia menduga, lancarnya pasokan premium karena penggunanya sangat banyak sehingga Pertamina tidak berani mengambil risiko kacau jika pasokan BBM tersebut dikurangi.
Terkait dengan wacana pemerintah untuk menaikkan BBM, sampai saat ini pengelola SPBU belum mendapatkan sosialisasi dari Pertamina terkait dengan implementasi pelayanan kepada konsumen.
Sosialisasi itu penting karena nantinya dibedakan antara konsumen yang berhak membeli premium dan solar bersubsidi dan konsumen yang tidak berhak membeli premium dan solar bersubsidi.
Yang jelas, dalam implementasinya nanti perlu ada tenaga pengawas dari luar SPBU. Hal itu penting menghindari jika ada konsumen yang sebenarnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi tetapi bersikukuh minta dilayani pembelian BBM bersubsidi.
Berat jika masalah pengawasan hanya diserahkan ke SPBU. Konflik dengan konsumen berpeluang terjadi.
“Tapi prinsipnya kami akan taat dengan peraturan Pertamina. Apa pun keputusannya, akan kami laksanakan.”