Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILLEGAL FISHING: Satker PSDKP Diminta Musnahkan 11 Kapal Pencuri Ikan

BISNIS.COM, BATAM--Komisi IV DPR RI meminta kapal nelayan asing yang ditangkap Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dimusnahkan dengan dibakar.

BISNIS.COM, BATAM--Komisi IV DPR RI meminta kapal nelayan asing yang ditangkap Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dimusnahkan dengan dibakar.

Anggota Komisi IV DPR RI Ian Siagian menilai pemusnahan kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Indonesia itu perlu dilakukan karena kapal nelayan asing dianggap membawa banyak penyakit sehingga dikhawatirkan akan menular.

"Lebih baik ditangkap lalu dibakar untuk menghilangkan penyakit," katanya disela-sela kunjungan Komisi IV ke Satker PSDKP KKP di Batam, Selasa (16/4/2013).

Menurutnya, kapal nelayan asing yang ditangkap di perairan Indonesia akan dilelang sesuai peraturan yang ada. Pelelangan itu meski dianggap untuk kepentingan negara namun dikhawatirkan akan membahayakan penggunannya nanti.

Bahkan, lanjutnya, jika pembakaran itu tidak sesuai Undang-Undang, diperlukan perubahan UU untuk sebagai landasan pemusnahan kapal nelayan asing di Indonesia.

"Membakar kapal lebih baik ketimbang melelang, lebih baik membakar. Lelang rawan korupsi.

Dalam kunjungannya ke Satker PSDKP Batam, Komisi IV DPR RI meninjau 11 kapal nelayan asing yang ditangkap dan dibawa ke Satker Batam. Kondisi kapal-kapal tersebut dalam keadaan kumuh dan ditumpuk di dermaga Satker.

Satker PDSKP Batam sepanjang Januari hingga April 2013 menangkap 11 kapal tersebut di perairan Kepulauan Riau.

Dari 11 kapal asing yang diamankan sepanjang 2013, PDSKP KKP menahan 57 orang anak buah kapal, 37 di antaranya adalah warga negara Vietnam dan 20 orang WNI. Foto: Ilustrasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Chandra Gunawan
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper