Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF SERTIFIKAT Pekerja Pariwisata di Bali Didesak Revisi

BISNIS.COM, DENPASAR--Serikat pekerja pariwisata Bali mendesak pemerintah untuk merevisi tarif serta menyiapkan seluruh infrastruktur sertifikasi profesi di bidang perhotelan dengan menyesuaikan kegiatan dan sub pekerjaan.

BISNIS.COM, DENPASAR--Serikat pekerja pariwisata Bali mendesak pemerintah untuk merevisi tarif serta menyiapkan seluruh infrastruktur sertifikasi profesi di bidang perhotelan dengan menyesuaikan kegiatan dan sub pekerjaan.

Putu Satyawira, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali, mengatakan selama ini tarif sertifikasi dipatok sama untuk seluruh profesi di bidang perhotelan sebesar Rp350.000.

Penerapan tarif itu ditujukan mulai waiters hingga jabatan struktural seperti manajer.

“Tarif itu perlu direvisi mengingat kebutuhan dan beban saat ujian sertifikasi profesi,” katanya, Kamis (11/4/2013).

Tarif Rp350.000 untuk sertifikasi itu untuk satu unit sertifikat. Padahal untuk jabatan waiters saja, harus mempunyai 12 unit sertifikat untuk bekerja di hotel.

Adapun untuk jabatan struktural, seperti manajer, sertifikat bisa mencapai 60 unit.

Saat ini, lanjutnya, penerapan tarif itu cenderung membebani pekerja yang bukan berada di manajerial.

Seperti halnya waiters, tarif harus mampu ditekan mengingat peralatan untuk ujian bisa untuk bergantian.

“Namun untuk menguji chef atau di bidang cook, biaya Rp350.000 memang relevan.”

Desakan ini, paparnya, sudah diusulkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak 2012 lalu. Namun, hingga saat ini usulan masih belum ditanggapi secara serius.

Untuk itu, serikat pekerja pariwisata Bali mengusulkan kepada pemerintah Bali untuk mendorong upaya ini agar pekerja pariwisata di Indonesia, secara khusus Bali, siap bersaing saat Asean Economic Community pada 2015 mendatang.

Konsepnya, lanjut Putu, jika belum bisa menekan tarif sertifikasi pemerintah bisa menganggarkan biaya sertifikasi untuk pekerja Bali.

Biaya bisa diambilkan dari setoran pajak hotel dan restoran tempat mereka bekerja.

Menurut Putu, ada 2 alasan mendasar mengapa Serikat Pekerja Pariwisata minta pemerintah menanggung biaya sertifikasi.

Yaitu pekerja pariwisata merupakan ujung tombak dalam menjaga kepariwisataan serta pelayanan yang diberikan, oleh pekerja pariwisata, mempengaruhi besarnya penerimaan pajak hotel dan restoran.

Untuk menghadapi era perdagangan bebas ASEAN pada 2015, pekerja pariwisata harus memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya.

Jika tidak, maka pekerja pariwisata dari Bali akan terdesak oleh para pekerja dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang memiliki hal sertifikat kompetensi.

Pada hitungan angka, lebih dari 8.000 pekerja pariwisata di Bali belum mempunyai mengantongi sertifikasi kerja. Pekerja itu diperkirakan lebih banyak bekerja di bidang pelayanan hotel dan restoran.

“Saat ini kami usulkan sedikitnya Rp84 miliar untuk bantuan sertifikasi dari pemerintah.”

Selain itu, tambahnya, pemerintah harus terus menguatkan lini sertifikasi dengan memperbanyak tim penguji.

Pada jumlah pekerja pariwisata dan tingginya permintaan pekerja di Bali, tim penguji tidak lebih dari 50 orang yang bernaung dalam satu badan usaha, Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Indonesia (LSP Parindo).

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara mengatakan usulan bantuan itu akan segera diproses untuk memajukan pariwisata Bali, khususnya di Bali selatan.

“Dana bantuan sertifikasi itu akan dianggarkan melalui pejak yang selama ini dipungut,” katanya.

Kewajiban pekerja pariwisata mengantongi izin kompetensi itu diatur dalam pemraturan pemerintah no.52/2012 tentang sertifikasi kompetensi.

“Pada adanya sertifikasi, pekerja tidak hanya bisa bekerja di Indoensia tapi juga diluar negeri.”

Saat ini kabupaten Badung telah mengumpulkan pajak hotel dan restoran sebesar menembus Rp 1,7 triliun. Besaran itu mencapai 84,85% dari keseluruhan pendapatan asli daerah Badung.

“Saat ini Badung menjadi provinsi tertinggi yang mencatatkan growth pada sector pajak hotel dan restoran.”(apa/k50/yop)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper