Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI BALI: Perundingan Dugaan Penipuan Penempatan Kerja Batal Digelar

BISNIS.COM, DENPASAR--Sebanyak 52 calon tenaga kerja asal Bali yang merasa dirugikan oleh PT Reka Wahana Mulia dan PT Fortuna Bali Cemerlang menolak perundingan yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja provinsi setempat.

BISNIS.COM, DENPASAR--Sebanyak 52 calon tenaga kerja asal Bali yang merasa dirugikan oleh PT Reka Wahana Mulia dan PT Fortuna Bali Cemerlang menolak perundingan yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja provinsi setempat.

Wayan Suardipa, koordinator 52 tenaga kerja itu mengatakan penolakan itu didasarkan pada pola perundingan yang dinilai tidak sehat.

Padahal, seluruh tenaga kerja yang direncanakan diberangkatkan ke Kanada itu mengalami kerugian total sebanyak Rp1,2 miliar. Setiap calon TKI sebagian besar telah menyetor uang antara Rp20 sampai Rp30 juta ke agen perusahaan.

Untuk itu, lanjutnya, mediasi antara pekerja dan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja oleh dinas setempat sengaja dibatalkan.

“Banyak dari kami tidak diundang. Pada mediasi itu yang diundang hanya 10 orang,” katanya, Selasa (9/4/2013).

Suardipa bersama puluhan tenaga kerja asal Bali ini sebelumnya dijanjikan bekerja di beberapa perusahaan pengolahan daging di Eropa termasuk Kanada.

Warga Bali, awalnya sangat tertarik karena di negara tujuan itu menyediakan banyak pekerjaan skill dan non skill lainnya.

Namun, janji itu sudah tidak mungkin ditepati, pasalnya kontrak ditandatangani pada 2011 hanya berjalan 1 tahun.

“Sekarang, kami hanya minta uang dikembalikan dengan potongan Rp2,5 juta sebagai biaya administrasi.”

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Calon TKI dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Made Sugianto mengatakan saat ini yang meminta pendampingan baru 20 orang, sedangkan sisanya segera menyusul.

LBH sangat menyayangkan atas sikap pemerintah dinas tenaga kerja dan BP3TKI yang tidak memberikan perlindungan yang maksimal kepada pencari tenaga kerja yang sedang mengalami masalah.

Selain itu, jelasnya, pemerintah juga tidak memberikan pengawasan. Terbukti masih banyak perusahaan pengerah tenaga kerja yang tetap beroperasi dan melakukan penipuan terhadap pencari kerja.

“Dari puluhan pencari kerja itu, sedikitnya 3 orang yang telah melaporkan kasusnya ke kopolisian dengan sangkaan tindak penipuan.”(apa/yop) Foto: Ilustrasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Ashari Purwo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper