BISNIS.COM, BATAM--Pengajuan sertifikasi halal oleh kalangan pemilik usaha yang menyediakan produk makanan dan minuman di Kota Batam masih minim meski MUI setempat sudah memberikan kemudahan proses sertifikasi.
Wakil Direktur LPPOM MUI Kepri Khaeruddin Nasution mengungkapkan hingga saat ini diperkirakan hanya sekitar 1% industri makanan dan minuman setempat dari sekitar 100.000 industri yang sudah memiliki sertifikasi halal MUI.
Jumlah itu setara dengan sekitar 1.000 produk makan.
"Kesadaran pemilik usaha konsumsi untuk mendapatkan sertifikasi halal sangat kecil. Maka MUI terus melakukan rangkaian sosialisasi. Saat ini baru sekitar 1% yang tersertifikasi," ungkapnya, Senin (8/4/2013).
Dia menjelaskan beberapa industri yang tergolong perlu menyertifikasi produk makanan yang dihasilkan usahanya yakni hotel, restoran, katering, air minum, es batu dan supermaket.
Sejauh ini, kata dia, MUI terus akan mempermudah penguruan sertifikat halal untuk mendorong proses sertifikasi guna memberikan kenyamanan bagi konsumen.
Termasuk memberi rekomendasi perubahan bahan baku industri agar menjadi halal.
"Kami tidak pernah mempersulit sertifikasi halal. Kalau ada yang belum halal, kami bimbing agar menjadi halal," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri menilai sertifikasi produk makanan dan minuman di hotel dan restoran sangat penting untuk wisatawan yang meninginkan kepastian halan demi kenyamanan mereka.
Apalagi saat ini Batam sudah terkenal sebagai salah satu destinasi bagi wisatawan asing dan dalam negeri yang mencari kuliner.
"Sertifikasi halal itu tidak melarang masakan non-halal beredar, melainkan memperjelas yang mana halal dan tidak. Hotel tetap menjual makanan non halal, tapi harus dipisahkan dapur halal dan non halal," katanya.
Sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan asing dari Malaysia, Singapura dan Arab yang selama ini mengeluhkan sertifikasi halal di kedai makan, restoran dan hotel yang berada di Batam.(k17/yop) Foto: Ilustrasi