BISNIS.COM, JAKARTA—Keputusan pemerintah atas relokasi warga negara Indonesia di Korea Utara akan dievaluasi secara harian.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Korut setiap 6 jam dan terus memantau perkembangan keamanan di negara tersebut.
Pemerintah, jelasnya, mempertimbangkan beberapa langkah untuk menjamin keamanan WNI di negara tersebut jika situasi keamanan semakin buruk.
“Memang ada kemungkinan-kemungkinan di Kedubes kita apakah keluarga [staf] didahulukan kembali, apa staf yang tidak esensial kembali dulu, apa hingga saat ini assessment kita akan ikuti hari demi hari,” katanya di Kantor Presiden hari ini, Senin (8/4/2013).
Sampai saat ini, jelasnya, perwakilan asing yang bertugas di Korut masih memutuskan untuk tinggal di negara itu termasuk perwakilan Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab atas keamanan sekitar 30 orang warga negara Indonesia di Korut dan 1 orang warga negara Mongolia yang bekerja di KBRI di Pyongyang.
Kementerian Luar Negeri Korut dalam periode 5—7 April 2013 menyampaikan pada perwakilan asing di negara tersebut bahwa pemerintah Korut tidak bisa menjamin keselamatan para diplomat mulai 10 April 2013.
Pengumuman itu terkait eskalasi ketegangan di Semenanjung Korea sejak pernyataan ‘keadaan perang’ Presiden Korut Kim Jong Un sebagai reaksi atas rencana latihan militer Korea Selatan dan Amerika Serikat.