BISNIS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menyatakan Kedutaan Besar RI di Pyongyang, Korea Utara telah siap dengan langkah darurat jika konflik bersenjata pecah di Semenanjung Korea.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan pelaksanaan rencana darurat tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan keamanan di Korea Utara.
Dia menjelaskan KBRI Pyongyang memiliki langkah untuk mengantisipasi berbagai situasi yang bisa terjadi akibat ketegangan militer yang semakin tinggi antara Korea Utara, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
“Selama ini KBRI Pyongyang telah menyiapkan rencana langkah-langkah darurat (contingency plan) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” katanya dalam siaran pers dari Kementerian Luar Negeri, Sabtu (6/4/2013)
Michael memaparkan Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada 5 April 2013 waktu setempat telah memberikan pemberitahuan agar perwakilan asing di Pyongyang mempertimbangkan rencana evakuasi personil perwakilan asing.
Sampai saat ini, lanjutnya, Kemenlu RI terus berkomunikasi dengan KBRI Pyongyang untuk memantau situasi di Korut dan memastikan keamanan 30 warga negara Indonesia yang saat ini tercatat berada di negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Korut dan Korea Selatan sampai saat ini secara resmi masih berada dalam keadaan gencatan senjata pasca perang Korea.