Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI LP CEBONGAN: Sultan Tunggu Proses Hukum

BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan apresiasi terhadap Tim Investigasi TNI Angkatan Darat yang berhasil mengungkap pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman. "Hal

BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan apresiasi terhadap Tim Investigasi TNI Angkatan Darat yang berhasil mengungkap pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman.

"Hal itu menunjukkan TNI Angkatan Darat (AD) mendukung penegakan hukum kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan yang diduga dilakukan oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartosuro," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, para tersangka penyerangan LP Cebongan itu selanjutnya tentu akan menjalani proses hukum yang dilakukan TNI. Proses hukum para tersangka itu akan ditangani Mahkamah Militer.

"Kita tunggu saja proses hukum terhadap para tersangka tersebut. Kita lihat nanti bagaimana konsistensi pada aspek peradilannya," kata Sultan.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono di Jakarta, Kamis (4/4), mengatakan sebelas oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro diduga terlibat penyerangan LP Cebongan pada Sabtu (23/3) dini hari.

"Sebelas oknum Kopassus diduga terlibat penyerangan LP Cebongan. Satu orang eksekutor, delapan orang pendukung, dan dua orang pencegah," kata Unggul yang juga menjabat Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD.

Tindakan penyerangan, menurut dia, dilakukan secara reaksi dan spontan sebagai konsekuensi meninggalnya anggota Grup 2 Kopassus Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

"Peristiwa penyerangan ke LP Cebongan, benar sebagai buntut penganiayaan hingga tewas Sertu Heru Santosa oleh kelompok preman di Hugo's Cafe, Sleman," kata Unggul.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (23/3) dini hari terjadi insiden penembakan di LP Cebongan yang menyebabkan empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Heru Santosa tewas, yakni Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38). (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper