BISNIS.COM, JAKARTA—Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 15 barang bukti terkait kasus perampokan pegadaian syariah Yogyakarta.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (4/4).
Menurutnya ke-15 barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, satu lembar bill pembayaran hotel Heryon Yogyakarta (2 April 2013), satu lembar bill pembayaran hotel Mitra Yogyakarta (31 Maret 2013).
Barang bukti lainnya adalah empat buah topi, satu buah jaket warna hitam, satu buah jaket jeans warna biru mudadan Sepasang sepatu warna coklat.
Setelah diselidiki, menurut Putut, menjelaskan kedua barang bukti mobil adalah palsu. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel