BISNIS.COM, JAKARTA—Aparat kepolisian telah menembak dan menewaskan dua tersangka perampokan emas pegadaian syariah Yogyakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dalam konferensi pers pada Kamis (4/4/2013), menyatakan para pelaku tersebut meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Dua dari tujuh tersangka perampokan itu di antaranya berinisial DRM alias MWN (MD) yang berusia 28 tahun dan A S alias AL (MD) yang berusia 27 tahun.
Kronologisnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain dan barang bukti senjata api di daerah Kramatjati, Jakarta Timur.
Pada saat diminta untuk menunjukkan tempat tinggal para pelaku lainnya, kedua tersangka berusaha melarikan diri.
“Petugas memberikan tindakan tegas dengan penembakan tetapi tidak diindahkan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Sebelumnya, pada saat melakukan aksinya, kedua tersangka diketahui menunggu dan mengawasi di luar TKP, serta memegang senjata api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel