Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS HAMBALANG: Lagi, Ignatius Mulyono Bantah Terlibat

BISNIS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono kembali membantah dugaan dirinya terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang.Dia menjelaskan dalam kasus itu hanya menyampaikan surat

BISNIS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono kembali membantah dugaan dirinya terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang.

Dia menjelaskan dalam kasus itu hanya menyampaikan surat keputusan hak guna pakai tanah Hambalang dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung kepada Anas Urbaningrum dan mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Selama ini sudah saya jelaskan saya tidak pernah mengurus sertifikat, itu saja," ujar Ignatius ketika keluar dari gedung KPK Jakarta, Selasa (02/04).

Dia mengatakan dalam pemeriksaan kali ini menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah Hambalang, Anas Urbaningrum. Dalam proses pemeriksaan, katanya, penyidik mempertanyakan masalah tanah Menpora yang dipakai untuk proyek itu.

Ignatius juga pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama, dan telah menjelaskan kesaksian yang sama juga.

Sebelumnya, Anas juga yang memintanya untuk mengurus sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman, Anis Anjayani (Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya), Muhammad Arifin (Komisaris PT Metaphora Solusi Global), Nuril Anwar (Staf Fraksi Partai Demokrat), dan Eva Ompita Soraya (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat).

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, mengatakan pemeriksaan saksi-saksi itu, untuk tersangka kasus Hambalang yakni Anas Urbaningrum,  Andi Mallarangeng (mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga), Dedy Kusdinar (mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora), dan Teuku Bagus (Ketua Konsorsium PT Adhi Karya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper