Selama masih berkeliaran maka tikus akan terus diburu. Selama aset Mantan Kepala Korlantas masih bertebaran maka KPK akan memburunya.
KPK tidak berpatokan pada nilai kerugian negara yang berkisar Rp198,7 miliar. Sebanyak 39 item aset Pak Djoko Susilo telah disita. Nilainya melebihi kerugian negara dan tak berhenti KPK tetap memburu jika aset tersebut masih ada dan belum tercatat KPK.
Berdasarkan data KPK, aset-aset yang disita tetap beroperasi. Beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik koruptor satu ini tidak dianggurkan. Karena posisinya yang dibutuhkan publik, maka tetap dibiarkan beroperasi dengan ketentuan kepemilikannya tidak berpindah atau diperjualbelikan.
Ternyata KPK tidak bekerja sendiri. LSM antikorupsi juga turut serta mendata harta lelaki yang poligami ini. Data Masyarakat Anti Korupsi Indonesia merilis tujuh properti milik DS dan putrinya di Madiun.
Investigasi KPK menyebutkan bahwa laporan harta kekayaan jauh di bawah fakta sesungguhnya.
Mengikuti perkembangan kasus korupsi simulator SIM ini memang seru. Belajar hukum dari para petinggi yang melencengkan uang negara ke kantong sendiri. Ditambah, kejutan kekayaan yang letaknya di mana-mana.
Semoga KPK tidak lelah mencari. Minimal KPK bisa jalan-jalan keliling Indonesia sembari mengubek-ubek harta berantah para koruptor.
DIRGA SURYAPRANATA
Menteng, Jakarta Pusat
[email protected]